Yenti Ganarsih: Terkurasnya Uang Brigadir J Masuk TPPU, Kamaruddin Cs Meluncur ke Jambi

Yenti Ganarsih: Terkurasnya Uang Brigadir J Masuk TPPU, Kamaruddin Cs Meluncur ke Jambi

Komnas HAM akan memeriksan detail dari kedua ponsel Irjen Ferdy Sambo dan Briagdir J.-Intan Afrida Rafni-

Sikap apriori ini muncul setelah di awal mereka dituding mengada-ada atas kasus tewasnya Brigadir J yang dikonotasikan sebagai peristiwa polisi tembak polisi.

“Sulit rasanya sekarang ini membedakan, maka kami pun mempertegas adanya kejanggalan ini harus diusut tuntas agar clear,” jelasnya.

Terkait dengan hilangnya uang milik Brigadir J di rekening tersebut, Kamaruddin mengaku akan bertolak ke Jambi hari ini, Rabu 17 Agustus, untuk bertemu dengan keluarga Brigadir J.

“Ya hari ini kami akan ke Jambi. Menyampaikan beberapa hal termasuk meminta kuasa dari keluarga besar Brigadir J untuk mendalami kasus kedua ini,” jelasnya.


Google map menunjukan titik rumah mewah yang kabarnya milik Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12720. -Tangkapan layar/Googlemap-disway.id

Mengapa meminta kuasa? Menurut Kamaruddin hal tersebut penting, karena kasus pertama dan kasus kedua berbeda. 

“Kuasa pertama kami hanya sebatas pengacara keluarga dari sisi dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. Sementara untuk TPPU ini kami belum mendapat kuasa, maka kami mintakan hal ini,” terang Kamaruddin.

Pada kasus pertama, pasal yang dikenakan lebih mengarah pada pasal 340, 338 dan 351 KUHP, sementara kasus TPPU ini pihaknya membutuhkan 5 surat kuasa di antaranya pencurian, pencucian uang.

“Pada kasus ini ada 4 bank, sedangkan untuk mendalaminya kami harus pula berkoordinasi dengan Bank Indonesia termasuk PPATK,” jelasnya.

BACA JUGA:Berapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo? Selain Rumah di Kawasan Elit Ada Mobil-mobil Harga Miliaran di Garasi

Lalu dari mana uang sebanyak Rp 200 juta itu didapat oleh Brigadir J? Kamaruddin belum dapat memastikan apakah uang itu hasil jerih payahnya atau dana taktis yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai aparat. 

“Kalaupun benar itu dana taktis seharusnya dimintakan saja pada ahli waris. Jangan melakukan pemindahan tanpa sepengetahuan keluarga,” jelasnya.

Adanya pemindahan uang Brigadir J ke rekening RR ini pun bisa membuka tabir apa sebenarnya yang terjadi di balik peran Ferdy Sambo yang rumornya melakukan ‘bisnis gelap’. 

Pastinya Kamaruddin dan rekan-rekan setelah selesai mendapatkan surat kuasa dari keluarga Brigadir J akan akan melaporkan adanya dugaan kejahatan TPPU yang ancamannya cukup berat yakni 20 tahun.

BACA JUGA:Fakta Ini Diungkap Kuasa Hukum Soal Rekening Brigadir J Transfer Rp 200 Juta Padahal Sudah 3 Hari Meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: