Yenti Ganarsih: Terkurasnya Uang Brigadir J Masuk TPPU, Kamaruddin Cs Meluncur ke Jambi

Yenti Ganarsih: Terkurasnya Uang Brigadir J Masuk TPPU, Kamaruddin Cs Meluncur ke Jambi

Komnas HAM akan memeriksan detail dari kedua ponsel Irjen Ferdy Sambo dan Briagdir J.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Praktisi Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih mengatakan, di era modern saat ini sebuah kejahatan bisa diungkap dari berbagai sisi. Tak terkecuali dari aliran dana dalam sebuah transaksi.

“Jejak pendalaman sebuah kasus tidak hanya dilihat jejak pelaku dari barang bukti berupa HP atau tempat kejadian perkara, tapi bisa dilihat dari perjalanan rekening, siapa tahu ada petunjuk, dan sudah seharusnya dilihat,” jelasnya.

Sebab, ATM atau rekening wajib menjadi faktor pemeriksaan apalagi sudah ada indikasi hilangnya uang di rekening Brigadir J.

BACA JUGA:Bunker Sambo Rp 900 Miliar

“Jelas sekali bisa dicek ke mana saja aliran uang itu. Termasuk teman-teman (Brigadir J) yang sempat diperiksa, adakah kaitannya TPPU. Saya menyarankan untuk kasus ini menggunakan dalil UU Perbankan,” jelas Yenti Ganarsih.

Babak baru dari kematian Brigadir J atau pemilik nama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat mengarah pada kasus lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satu indikasi kuat adanya TPPU tersebut diutarakan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Menariknya, Kamaruddin pun mengutarakan bahwa uang milik Brigadir J sebesar Rp 200 juta diduga dipindahkan ke ke rekening RR yang notabene merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Bunker Sambo Mulai Mencolok, Praktisi: Fokus Perkara Bedah Ponselnya

“Informan saya menyampaikan demikian. Maka ini perlu ditelusuri lagi fakta-faktanya,” terang Kamaruddin, Rabu, 17 Agustus 2022.

Pihaknya telah menyampaikan hilangnya Rp 200 juta uang miliki Brigadir J hal ini ke Bareskrim, Dit Tipidum dan Dit Krimsus Polri.

“Kami sudah bertemu dan melakukan rapat. Mereka meminta saya untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya ke Polisi,” kata dia.

Namun Kamaruddin menegaskan, pada posisi ini sulit membedakan, mana polisi yang bekerja benar untuk kepentingan rakyat, mana polisi yang hanya bekerja untuk kepentingan kelompoknya.


Penampakan dinding rumah di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, yang kabarnya milik Irjen Pol Ferdy Sambo. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: