Polisi yang Tutupi Fakta Pembunuhan Brigadir J Harus jadi Tersangka? Kamaruddin: Di Antara Itu Bu Putri

Polisi yang Tutupi Fakta Pembunuhan Brigadir J Harus jadi Tersangka? Kamaruddin: Di Antara Itu Bu Putri

Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mempertanyakan bagaimana Bharada E bisa memegang Glock 17.--Tangkapan layar/YouTube Refly Harun

Dedi membenarkan bahwa terdapat 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.

"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” tambahnya.

Perlu diketahui, empat polisi juga sudah ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Total saat ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan di patsus.

BACA JUGA:17 Bom Guncang Thailand, Sempat Peringatkan Penjaga Toko Saat Lakukan Penyerangan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat anggota tersebut merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Agutus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads