Listyo Joget Tapi Polri yang Goyang

Listyo Joget Tapi Polri yang Goyang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat joget di tengah-tengah kemeriahan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 17 Agustus 2022. Upacara tidak hanya berlangsung khidmat tapi juga-Foto-foto: BMI Setpres Lukas-disway.id

Terstruktur karena para personel yang melanggar terdiri lintas satuan dari berbagai struktur di Polri.

Sistematis karena ada upaya melakukan rekayasa menutupi kasus pembunuhan ini tentu tidak tiba-tiba dan dalih sudah melaksanakan SOP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikatakan Syamsul, sedikitnya ada empat aturan yang dilanggar dari kejadian ini, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Personel.

Belum ada atasan langsung pemberi rekomendasi terkait dengan senpi untuk menembak Brigadir J yang diperiksa.

BACA JUGA:Praktisi Hukum: Bharada E Diduga Hanya ‘Tumbal’ dari Ulah ‘Konsorsium’ Para Jenderal

Pelanggaran terkait dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip-Prinsip HAM dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian menyangkut penggunaan senjata api, olah TKP dan sebagainya.

"Kritik yang datang karena kita sayang Polri. Memang agak menggemaskan, saat Listyo joget tapi yang goyang Polri. Menarik sekali drama duren tiga ini untuk kita nantikan endingnya," jelas Syamsul Arifin.

BACA JUGA:Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro, Praktisi: Dari Kemarin Dikasih Saran Tapi Ngeyel

BACA JUGA:Ponsel Ferdy Sambo dan Istri 'Macet' di Bareskrim, Praktisi: Dibersihin Dulu Ya?

BACA JUGA:Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Praktisi Hukum: Ngomong-ngomong Sudah Dewasa Belum? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: