16 Cm Hampiri Ajal
Hari ini, tepat 46 hari peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi. Drama Duren Tiga masih menyisakan puzzel yang belum tersusun rapi. -Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Pada saat kejadian, ada Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi lalu ajudan Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Asisten Rumah Tangga Kuat Ma'ruf, serta Brigadir Yosua yang jadi korban pembunuhan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mata publik tentu tertuju pada Putri Candrawathi.
Paparan perjalanan proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini panjang, hingga akhirnya Putri ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pada Jumat 19 Agustus 2022 tim khusus bentukan Kapolri yang mengusut kasus ini menyatakan istri sang jenderal polisi bintang dua ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Putri Chandrawathi disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat siang 19 Agustus 2022.
Putri Candrawathi dijerat pasal 340, subsider pasal 338, junto pasal 55 dan 56 kitab undang-undang hukum pidana tentang pembunuhan berencana.
Baik Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sama-sama terancam hukuman mati.
BACA JUGA:Dua Koper Hitam 'Hadiah' dari Ibu Putri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: