Syarat Jadi Calon Anggota DPR di Pemilu 2024, Mantan Napi Boleh Daftar, Asal...

Syarat Jadi Calon Anggota DPR di Pemilu 2024, Mantan Napi Boleh Daftar, Asal...

Pemilu 2024. Foto : ILUSTRASI/DISWAY--

Setiap calon anggota DPR, DPRD dan DPD juga tidak boleh bekerja di tempat lain jika sudah terpilih. Itu dilarang jika sampai mengganggu tugas utama sebagai anggota legislatif.

Mantan narapidana yang telah selesai menjalani hukuman penjara juga boleh mendaftar sebagai calo anggota legislatif.

Hanya diwajibkan mengumumkan kepada publik terlebih dahulu bahwa dirinya pernah dihukum penjara dan telah selesai menjalani hukuman.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads