Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar Pasca Bos Judi Online Kabur, Hilangkan Barang Bukti?

Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar Pasca Bos Judi Online Kabur, Hilangkan Barang Bukti?

BACA JUGA:Heboh Ada Dirut BUMN Disebut Kelola Rp 300 T Untuk Kepentingan Capres 2024

BACA JUGA:Putri Candrawathi Cek Kesehatan Sebelum Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Hasilnya...

Apin BK merupakan bos judi online sumut yang memiliki omzet lebih dari Rp 1 miliar per hari.

Irjen Panca sejauh ini telah menetapkan bos judi online sumut Apin BK sebagai tersangka dalam kasus 303 tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, berdasarkan penyelidikan ternyata Apin BK ternyata telah kabur ke luar negeri.

BACA JUGA:Bikin Kagum, Remaja Rohingya Ciptakan Mesin Pengeruk Mini dari Kumpulan Suku Cadang di Kamp Pengungsiannya

BACA JUGA:Masril Singgung Ferdy Sambo di TikTok Meringkuk di Penjara, Polda Metro Jaya: Laporan Kode A

Dari laporannya, Apin BK disebut kabur ke luar negeri sejak 9 Agustus 2022, padahal dia sudah dipanggil sebanyak tiga kali pemanggilan.

Pemanggilan Apin BK terakhir kali terjadi pada 16 Agustus 2022 dan saat penjemputan ternyata bos judi online Sumut ini sudah mengosongkan rumahnya.

Dalam pengusutan, Polda Sumut melakukan koordinasi polisi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

BACA JUGA:Ini Profil Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Bintang Dua yang 'Seret' Ferdy Sambo ke Mako Brimob

BACA JUGA:Bigmatch Liga 1 Pekan Ke-7, Mampukah Persija Jakarta Jadi Mimpi Buruk Arema FC? Ini Head to Head Kedua Tim

Dari keterangan Imigrasi, Apin BK disebut telah melintas dan kabur di TPI Kualanamu pada 9 Agustus 2022.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dan keluarganya telah melintas di TPI Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022," ungkap Hadi, Senin 22 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads