Masril Ditahan 26 Hari Tanpa Proses Hukum, Praktisi Hukum Menyebut Ini Ciri Rezim Konsorsium 303?

Masril Ditahan 26 Hari Tanpa Proses Hukum, Praktisi Hukum Menyebut Ini Ciri Rezim Konsorsium 303?

Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo resmi dibubarkan oleh pihak Polri. Tapi sampai saat ini belum diketahui mengapa dibubarkan.-Pixabay/@Tumisu/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

Pihaknya meyakini saat klien ditangkap penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, lantas alat bukti apa penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menangkap klien kami ini.

BACA JUGA:5 Jenderal Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo, Isu Konsorsium 303 Beredar Lagi

Setelah Masril tertangkap, penasihat hukum langsung jalin berkomunikasi. Bahkan, kuasa hukum datang ke Jakarta bersama kerabat Masril untuk meminta keadilan.

Pihaknya sudah melakukan upaya ke Polda Metro Jaya dan meminta agar berjumpa Ditreskrimsus mempunyai sikap adil terhadap masyarakat kecil.

BACA JUGA:Ahmad Dofiri Pimpin Sidang KEPP, Praktisi: Ferdy Sambo Sudah Mundur Polri Fokus Saja ke Konsorsium 303

BACA JUGA:5 Jenderal Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo, Isu Konsorsium 303 Beredar Lagi 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads