Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu, Pekerja Kebagian Sama

Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu, Pekerja Kebagian Sama

Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global khususnya kenaikan bahan bakar minyak (BBM). -Foto: Setpres/Rusman -Disway.id

BACA JUGA:Siap-siap, Pertalite Habis di Bulan September, Sri Mulyani: Banyak Dikonsumsi Orang-orang Mampu

Disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun ini, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak.

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," katanya.

Bendahara Negara itu menyebutkan, Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Menurut dia, dari total bantuan sosial Rp 24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial.

BACA JUGA:Harga Gas Melon Naik Agustus Ini, DPR: Tertibkan Pemda yang Naikan Harga Gas Subsidi Tidak Sesuai Aturan

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial (kemensos) sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

BACA JUGA:Wacana Kenaikan BBM Jenis Pertalite dan Solar Dikhawatirkan, Apakah Stoknya Aman?

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Skema yang disiapkan

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar.

Langkah ini dilakukan agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads