Satu Ucapan Bripda AP 'Bergetar' saat Pergoki Oknum Bhayangkari Ngamar di Hotel Palembang: Ini Istri Saya

Satu Ucapan Bripda AP 'Bergetar' saat Pergoki Oknum Bhayangkari Ngamar di Hotel Palembang: Ini Istri Saya

istri Polisi berinisial EP digerebek suami di Hotel kawasan Palembang -Sumeks.co-

Bripda AP pun langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, EP, oknum Bhayangkari.

Keterangan Bripda AP

Bripda AP mengaku bahwa dirinya memiliki cara untuk melakukan penggerebekan oknum Bhyangkari dan anak Kades (MI) di sebuah kamar Hotel di Palembang.

"Dari situ saya sudah melidik istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking," beber Bripda AP.

Setelah mendapat petunjuk, Bripda AP memergoki istrinya, EP, bersama seorang anak Kades (MI), sedang asyik berduaan di kamar Hotel Bintang 5 Palembang.

"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tadi tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil mendapatkan istri saya di kamar Hotel," kata Bripda AP.

Bripda AP Mengenali Pria Selingkuhan Istri

Mengejutkannya lagi, Bripda AP mengatakan kalau dirinya mengenal pria yang menjadi selingkuhan istrinya.

"Laki-laki yang berselingkuh dengan istri saya adalah mantan dia. Itu pacar dia saat masih kuliah dulu," jelasnya lagi.

Sang istri EP, berkilah kalau ia baru menjalani hubungan terlarang ini selama satu bulan. Lantas Bripda AP tak percaya begitu saja.

"Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama," ucapnya.

"Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," sambungnya.

BACA JUGA:Baru Saja Pulang Merantau, Kakak Tewas Ditembak Adik Kandung

Bripda AP akhirnya bersikap tegas dengan membuat laporan terkait kasus dugaan perzinaan yang melibatkan istrinya, EP, dengan MI yang merupakan anak Kades.

"Malam tadi (Rabu) sudah saya LP di Polsek IB I," jelas Bripda AP lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: