Terjawab! Irjen Dedi Prasetyo Singgung Soal Pemeriksaan 3 Kapolda yang Terjerat Kasus Sambo: Saya Tegaskan...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah)--
BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Bus dan Ojol Akan Disesuaikan dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 6 September 2022
Irjen Pol Dedi juga menjelaskan bahwa untuk tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada minggu depan.
Tersangka dari tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bertambah menjadi 7 orang dari sebelumnya sebanyak 6 orang, di mana Ferdy Sambo menjadi tersangka baru.
Tak sampai disitu sebanyak 28 anggota Polisi juga akan jalanani sidang kode etik oleh Wabprof.
Ke 28 anggota Polisi tersebut saat ini merupakan tersangka dari obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: