Kapolri Buka Peluang Polwan jadi Kapolda, Ahmad Sahroni: Tidak Peduli Laki-laki atau Perempuan

Kapolri Buka Peluang Polwan jadi Kapolda, Ahmad Sahroni: Tidak Peduli Laki-laki atau Perempuan

Soal Tiga Oknum Polisi Terlibaat Jual-Beli Senjata Api Ilegal, Ahmad Sahroni: Pecat Aja Langsung!--Tangkapan layar/Instagram @ahmadsahroni88

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan membuka peluang polwan jadi Kapolda.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi.

Menurut Ahmad Sahroni sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang polisi wanita (polwan) untuk menjadi kepala kepolisian daerah (kapolda) terbuka.

Menurut Sahroni, langkah Kapolri membuka peluang bagi polwan menduduki jabatan strategis sangat revolusioner.

"Saat ini institusi harus berfokus pada sumber daya manusia yang berkualitas dan mau bekerja keras untuk institusi, tidak peduli laki-laki atau perempuan," ungkap Sahroni, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 9 September 2022.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto 'Beri Perintah' Temui Bripka RR dengan Istri, Pengacara: Dia Terbuka Bicara Benar

"Selain itu, banyaknya perempuan di jajaran pejabat polisi juga akan memberikan perspektif gender yang sangat penting bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sahroni juga mengutip penjelasan Sigit soal kemajuan personel polwan. 

"Saya berharap langkah untuk mengupayakan kesetaraan gender seperti ini dapat diikuti lembaga lainnya. Biarkan semua perempuan hebat di Indonesia dapat menunjukkan skill dan kemampuannya tanpa harus dikekang oleh stigma apapun," tukasnya.

BACA JUGA:Alex Noerdin Dapat Diskon Tahanan Satu Tahun, Hukuman Menjadi 11 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mengenai kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

Dalam surat telegram kenaikan pangkat, terdapat dua Polisi Wanita (Polwan) yang naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dan Brigadir Jenderal (Brigjen).

Surat telegram pertama telegram dengan Nomor: STR/637/VIII/KEP./2022. Sedangkan surat telegram kedua dengan Nomor: STR/638/VIII/KEP./2022. Keduanya disahkan tertanggal 30 Agustus 2022.

Pada surat telegram kedua disebutkan bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini berdasarkan wujud pengabdian dari para anggota Korps Bhayangkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads