Kicau Kamaruddin Landing di Jambi: Itulah Persekongkolan Komisi III Dengan Polri Hingga Putri Tidak Ditahan

Kicau Kamaruddin Landing di Jambi: Itulah Persekongkolan Komisi III Dengan Polri Hingga Putri Tidak Ditahan

Kamaruddin Simanjuntak mengkalim jika konten Polisi Pengabdi Mafia adalah sebuah fakta dan kebenaran-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Keputusan dari pihak penyidik kasus pembunuhan Brigair J untuk tidak melakukan penahan terhadap Putri Candrawathi menimbulkan berbagai pertanyaan dan komentar dari berbagai pihak.

Putri Candrawathi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Bridagir J yang otaki oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Kamaruddin Simajuntak selakuk kuasa ukum keluarga Brigadir J juga ikut mengomentarai kenapa hingga saat ini Putri candrawathi tidak ditahan.

Komentar ini disampaikan oleh Kamruddin saat landing di Jambi dalam rangka menindak lanjuti laporan yang kami tujukan kepada Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe atas laporan mereka erhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Warning Kapolri: Ikan Busuk Mulai dari Kepala, Melanggar Tak Usah Ditegur Langsung Pecat!

BACA JUGA:Viral Ketua DPRD Lumajang Salah Sebut Sila ke-4, Pimpinan Acara HMI: Ini Namanya Penistaan Pancasila!

“Mereka bilang tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi atas dasar kemanusiaan, namun semua pelakukan memang manusia, padahal dia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” terang Kamaruddin.

Kamaruddin juga menambahkan selain itu juga istri Ferdy Sambo juga memberikan gratifikasi dan menyebarkan berita bohong, itulah persekongkolan Komisi III dengan Polri hingga Putri tidak ditahan.

“Inilah yang harus kita protes berarti Komisi III ini bukanlah wakil rakyat, namun wakil Putri Candrawathi atau Putri Sambo,” tambah Kamaruddin.

BACA JUGA:Kamaruddin Kembali Muncul Setelah Diusir Dirtipidum, Irma Hutabarat Posting Senyuman Ibu Brigadir J

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film dan Serial tentang Ratu Elizabeth II, The Crown Paling Ikonik

Jika beralasan atas dasar kemanusiaan, berarti juga berlakuk bagi smeua wanita di Tanah Air, masa yang lain hanya melakukan pencurian karena kelaparan atau mengambil kayu di perhutani di tahan, bahwa banyak wanita yang harus melahirkan dan menyusui dalam tahanan.

“Akan tetapi Putri Candrawathi tak hanya melakukan pembunuhan namun juga terlibat dalam obstruction of justice tidak ditahan,” tambah Kamaruddin.

Kedatangan Kamaruddin ke Jambi selain menindak lanjuti laporan terhadap Putri Candrawathi, juga sekaligus mengunjungi keluarga Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: