Ferdy Sambo Marah dan Emosi Gegara Ketahuan Selingkuh dengan Si Cantik, Kamaruddin: Ada Pertengkaran Saat...

Ferdy Sambo Marah dan Emosi Gegara Ketahuan Selingkuh dengan Si Cantik, Kamaruddin: Ada Pertengkaran Saat...

Ilustrasi: Irjen Pol Ferdy Sambo dalam rekonstruksi Duren Tiga.-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

"Informasinya, Ferdy Sambo ini telah menikah di luar undang-undang," jelas Kamaruddin, dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Uya Kuta TV, Sabtu 17 September 2022.

Sehingga, tegas Kamaruddin, dirinya tak meyakini dengan motif pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo marah dan emosi sebab pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Menurutnya, motif tersebut tidak masuk akal. Akan tetapi, motif pembunuhan Brigadir J diduga karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dan diketahui Putri.

"Tidak masuk akal (pelecehan). Motif pembunuhan ini tetap karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik oleh istrinya ibu Putri," jelasnya.

Pelecehan Putri Kecil Kemungkinan

Alasan Sambo emosi dan marah karena harkat dan martabat Putri dilecehkan Brigadir J menjadi pegangan para penyidik saat ini.

Dalam beberapa kesempatan, baik Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipium Bareskrim Brigje Andi Rian Djajadi masih tak mau bersuara terkait motif.

Komjen Agus Andrianto pernah menjawab soal isu liar terakit perselingkuhan Putri dan Kuat Ma'ruf bahwa tidak ditemukan bukti usai mendapat keterangan beberapa saksi.

"Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya. Karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena Pandemi Covid-19 (Kuat dikabarkan terpapar Covid).

BACA JUGA:Kamaruddin: Hanya Sambo dan Putri yang Bisa Akses Luger di Antara Bharada E Serta Ajudan Lainnya

"Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," terang Agus Andrianto kepada wartawan Senin 5 September 2022.

Komjen Agus juga pernah menyatakan bahwa motif pelecehan seksual dalam kasus 340 KUHP sangat kecil kemungkinan terjadi.

"Sangat kecil kemungkinan," tegas Komjen Agus usai memberikan dakwaan tersangka terhadap Ferdy Sambo beberapa waktu lalu di Mabes Polri.

Lagi pula, usai didalami penyidik atas laporan Sambo dan Putri terkait skenario pelecehan di Duren Tiga sudah dinyatakan SP3.

"Sebab tidak ditemukan unsur tindak pidananya," tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads