5 Pilar Penanganan Permasalahan Lalulintas di Indonesia
Kasidikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Arief Bahtiar.-M. Ichsan-
TANGERANG, DISWAY.ID- Kops Lalulintas (Korlantas) Polri mengungkapkan di Indonesia terdapat 5 pilar untuk mengatasi berbagai permasalahan lalu lintas.
Dengan 5 pilar tersebut penanganan permasalahan lalu lintas saling berkesinambungan agar transportasi bisa tertib dan lancar.
Kasidikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan penanganan permasalahan lalu lintas tersebut telah diamanatkan dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009.
BACA JUGA:HUT ke-67 Lantas, Dirlantas PMJ: Kita Terus Komitmen Pecahkan Kemacetan Jakarta
BACA JUGA:Pilpres 2024 Berpotensi Muncul 4 Paslon
BACA JUGA:Ngaku Imam Mahdi, Punya 7 Istri, Kini Pria di Pekanbaru Masuk Bui
Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan yang didalamnya terdapat lima pilar.
“Yaitu meliputi manajemen keselamatan jalan itu ada dari Bappenas, kemudian jalan yang berkeselamatan, ada PUPR, kendaraan yang berkeselamatan ada kementerian perhubungan, perilaku pengguna Jalan yang berkeselamatan ada Polri dan penanganan pra dan pasca kecelakaan adalah menteri Kesehatan,” ujar AKBP Arief Bahtiar, di ISDC, Sabtu 17 September 2022.
AKBP Arief juga mejelaskan, penanganan permasalahan lalu lintas yang dilakukan berbagai upaya oleh jajaran lalu lintas, mulai dari tingkat Korlantas, Ditlantas Polda, sampai kesatuan lalu lintas di tingkat polres.
“Baik dalam bentuk edukasi, rekayasa penegakan hukum, pelayanan registrasi identifikasi, K3I, rekomendasi handal lalin, dan kordinasi pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Namun demikian, di dalam pelaksanaan penanganan permasalahan lalu lintas, AKBP Arief mengatakan, pemerintahan harus ada dukungan dan kerjasama, dari pemerintah dan masyarakat. Maka dari itu perlunya kerjasama yang baik antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.
BACA JUGA:PKB Target 100 Kursi DPR RI, Jazilul Fawaid: Lainnya Sepi, Kita Jalan Terus
BACA JUGA:Ngeri, Ibu dan Anak Kena Ledakan Petasan Sampai Gosong
BACA JUGA:Mendagri Berikan Persetujuan Terbatas kepada Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: