Alasan Pemerintah Ubah Skema Masuk PTN, Salah Satunya Akomodir Merdeka Belajar

Alasan Pemerintah Ubah Skema Masuk PTN, Salah Satunya Akomodir Merdeka Belajar

Kemendikbudristek buka pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan transformasi skema masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).  

Skema baru seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dirancang untuk mengakomodasi pergerakan kurikulum dan sejumlah dinamika perubahan pembelajaran di jenjang SMA sederajat.  

Terlebih juga, sejumlah perubahan terjadi melalui dinamika yang dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar.

Plt Dirjen Diktiristek, Nizam mengatakan, transformasi ini sebagai upaya memperbaiki kualitas input sekaligus menyelaraskan terobosan kebijakan pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

“Tujuan dari kebijakan ini utamanya adalah menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah," kat Nizam, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Daftar 100 Sekolah Terbaik di Indonesia Berdasarkan Pemeringkatan Nilai UTBK

Berdasarkan data tahun 2020/2021, terdapat lebih dari 3,2 juta siswa lulus dari jenjang SMA/SMK/sederajat.  

Adapun mahasiswa baru yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi secara nasional adalah lebih dari 2,1 juta mahasiswa.

"Dari jumlah tersebut sekitar 762 ribu mahasiswa diterima di PTN, baik akademik maupun vokasi," ujarnya. 

Merujuk angka tersebut, skema seleksi masuk PTN harus memberikan kesempatan yang luas bagi calon mahasiswa untuk dapat menempuh pendidikan tinggi sesuai minat dan bakatnya. 

"Dengan demikian, calon mahasiswa lebih bebas dalam menentukan program studi pilihannya tanpa merasa dibatasi," terangnya.

Menurut Nizam, skema masuk PTN berkorelasi kuat dengan kualitas lulusan perguruan tinggi yang mampu bersaing dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

“Siapa pun dengan kurikulum apa pun bisa mengkuti seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri sesuai dengan skema seleksi yang baru," jelasnya. 

"Justru salah satu latar belakang di balik perubahan transformasi ini tentu juga untuk bisa mengakomodasi pergerakan kurikulum," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: