Dua Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Barat Ditahan, Coba Lobi Damai Orang Tua Korban

Dua Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Barat Ditahan, Coba Lobi Damai Orang Tua Korban

Dua pelaku penyekapan dan eksploitasi seksual anak di Jakarta Barat ditahan oleh Polda Metro Jaya yang sempat coba lobi orang tua korban untuk berdamai.--

Mengetahui anaknya disekap serta diekploitasi tersebut, ayah korban langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 14 September 2022.

BACA JUGA:Hanya Terpaut 10 Poin, Bagnaia Mulai Merasa Tekanan Soal Gelar MotoGP 2022, Ducati Rencanakan Sesuatu

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Sebut Azyumardi Adalah Sosok Cendekiawan Muslim Inspirasi Generasi Muda

Mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian, pelaku yang merupakan mucikari ini berupaya untuk memilih jalur damai dengan menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 120 juta kepada orang tua korban.

“Meskipun upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak mucikarinya, untuk melakukan damai dengan orang tua korban, bahkan dengan menwarkan uang Rp 120 juta. Tapi keluarga teteap meinta proses hukum diteruskan hingga ke persidangan,” jelas Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara korban.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ayah korban berinisal MR (49) yang mengungkapkan ada salah satu pengacara mucikari sempat menelpon langsung dalam upaya damai.

BACA JUGA:Mantan Menag Sebut Azyumardi Sosok Cendekiawan Sejati: Tak Pernah Tergoda Jabatan di Birokrasi dan Politik

BACA JUGA:Mantan Menag Sebut Azyumardi Sosok Cendekiawan Sejati: Tak Pernah Tergoda Jabatan di Birokrasi dan Politik

“Saat ini pelaku didampingi satu pengacara yang dipakai untuk buat menawarkan, menhubungi saya saya untuk minta damai dan mau kasih uang Rp 120 juta. Saya gak tanggapin, karena sudah di Polda yang ngurus,” ungkap MR kepada wartawan.

Untuk diketahui, menurut ayah korban, putrinya tersebut tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan oleh terlapor berinisalial EMT adalah pekerja seks komersial (PSK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: