Lukas Enembe Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Minggu Depan, KPK: Itu Kewajiban Kita

Lukas Enembe Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Minggu Depan, KPK: Itu Kewajiban Kita

KPK kembali memeriksa Sekjen Komunitas Jokpro 2024 terkait kasus suap perkara MA, Kamis 2 Februari 2024-KPK -Dok KPK

Uang yang ditransfer oleh Gubernur Lukas yang mencapai Rp 560 miliar dilakukan dalam periode tertentu.

BACA JUGA:Harapan Thomas Doll Jelang Persija Hadapi Persib Bandung, ‘Semoga Tidak Ada Pemain Alami Cidera’

BACA JUGA:Pro Kontra Konversi Kompor Gas ke Listrik, Efektif atau Tidak?

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa transferan tersebut merupakan dalam bentuk setoran tunai.

"Nilai transferan yang kami temukan sangat fantastis,” terang Ivan.

Tak hanya melakukan setoran tunai ke kasino, bahkan dari hasil transaksi aliran dana yang didapat oleh PPATK sebanyak 12 kali, terdapat juga satu setoran senilai 55 ribu dolar Amerika.

Setoran sebanyak 55 ribu dolar Amerika atau setara Rp 824an tersebut diduga untuk melakukan pembelian sebuah jam tangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads