Pentingnya Menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar

Pentingnya Menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar

Acara ini merupakan kerjasama BKKBN dengan Kementerian Dalam Negeri yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 21 – 22 September 2022 di Ra Suites Simatupang.-BKKBN Media Patner-

Kelima Pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarah mobilitas, dan penataan administrasi kependudukan.

Menurut Bonivasius, selain jumlah dan pertumbuhan penduduk yang besar, kompleksnya situasi kependudukan di Indonesia berkaitan dengan isu kependudukan lainnya yaitu meningkatnya jumlah penduduk usia remaja di Indonesia yang proyeksinya sampai tahun 2025.

"Diperkirakan mencapai lebih dari 47 juta jiwa, meningkatnya penduduk lanjut usia setelah 2030, penduduk usia produktif, dan presentasi penduduk yang tinggal di perkotaan akan semakin meningkat terutama karena perpindahan penduduk dari desa ke provinsi-provinsi yang menjadi sasaran urbanisasi," ujarnya.

"Kompleksnya situasi kependudukan di Indonesia tersebut menuntut Pemerintah baik Pusat dan Daerah harus bersinergi membuat suatu perencanaan pembangunan kependudukan untuk mengatasi berbagai permasalahan kependudukan di Indonesia," tambahnya.

BACA JUGA:Viral, Istri Ojol Ngamuk Kala Sang Suami Antar Seorang Mahasiswi ke Kos-kosan: 'Dia Menuduh Gua'

Melalui acara ini diharapkan ke-17 Provinsi tersebut bisa segera menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 pilar dengan memahami bahwa pentingnya dokumen 5 pilar dalam mendukung pembangunan daerah melalui integrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: