Kebijakan Anies Bolehkah Warga Bangun Rumah 4 Lantai Dinilai Masih Bias

Kebijakan Anies Bolehkah Warga Bangun Rumah 4 Lantai Dinilai Masih Bias

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.-Intan Afrida Rafni-

Diberitakan sebelumnya, Ida sempat menyarankan untuk membangun rumah 4 lantai itu menggunakan dana hibah yang biasa digunakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Biasanya, Pemprov DKI Jakarta selalu menggunakan dana hibah untuk disalurkan ke beberapa instansi dan yayasan setiap tahunnya.

Menurut Ida terkait saluran dana hibah tersebut lebih baik dikurangi dan nantinya dialihkan ke pembangunan rumah 4 lantai.

"Memberikan Hibah ke instansi lain Perlu dikurangi, kita berikan kepada penduduk kita," ujar Ida. 

BACA JUGA:Viral, Emak-Emak Pakai Sapu Ijuk Bubarkan Pelajar Mau Tawuran

BACA JUGA:Kemenangan Atas Curacao Jadi Motivasi, Shin Tae-yong Sampaikan Harapannya

"Kita kan tahu selama ini Pemprov memberikan hibah yang luar biasa besarnya. Sampai triliunan sedangkan masyarakat kita masih butuh. Kita tidak perlu munafik bahwa APBD ini masyarakat masih butuh," sambungnya.

Tidak hanya itu, Ida pun berharap kebijakan pembangunan rumah 4 lantai ini bisa mendukung Transit Oriented Development (TOD) sehingga bisa memudahkan warganya.

"Mudah-mudahan itu, tapi banyak masyarakat telpon saya langsung seperti, saya selaku ketua komisi D berpikir 4 lantai itu hanya untuk menengah ke atas, yang ada dibenak kita kan itu, bagaimana yang menengah ke bawah, mampu tidak?," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: