5 Saksi Dugaan Korupsi Enembe Dipanggil KPK Hari Ini

5 Saksi Dugaan Korupsi Enembe Dipanggil KPK Hari Ini

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri -Rafi Adhi Pratam-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembangkaan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 5 saksi dugaan korupsi Enembe ke Gedung Merah Putih hari ini.

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi  dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," katanya kepada disway.id, Rabu 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan di Tempat yang Berbeda, Ini Pernyataan Kejagung

BACA JUGA:Bayern Munchen Patahkan Rekor Milik Real Madrid Usai Bantai Victoria PIzen 5-0

Berikut nama-nama yang dipanggil KPK hari ini sebagai saksi :

  1. Asract Bona Timoramo Enembe /Swasta
  2. Yulce Wenda / Ibu Rumah Tangga
  3. Willicius /Swasta
  4. Yonater Karomba / Swasta
  5. Frans Manibui / Swasta  PT. Cenderawasih Mas

Diketahui, Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) segera kirim surat pemanggilan kedua sebagai tersangka kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.

BACA JUGA:Janji Mahfud MD dan Tim TGIPF Selesaikan Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Cukup 3 Pekan

BACA JUGA:Deklarasi Anies Capres oleh Nasdem Tidak Tepat, Emrus Sihombing: Harusnya Koalisi Dahulu

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan panggil kembali Enembe ke Gedung Merah Putih.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," katanya.

"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," tambah Ali Fikri.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa bukan tindakan yang sulit untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA:Deklarasi Anies Capres oleh Nasdem Tidak Tepat, Emrus Sihombing: Harusnya Koalisi Dahulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: