Rizky Billar Mangkir dalam Pemeriksaan Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora, Disebut Kena Mental?

Rizky Billar Mangkir dalam Pemeriksaan Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora, Disebut Kena Mental?

Rizky Billar dan Lesti Kejora-Instagram-

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.

"Iya jelas (temuan unsur pidana) makanya kita gelar perkara," katanya.

Jika tidak mangkir, Rizky Billar seharusnya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. 

Diketahui, Rizky Billar telah dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu dilayangkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 lalu, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

Dalam keterangannya, Lesti Kejora mengaku sempat dibanting hingga dicekik oleh Rizky Billar.

Diduga, biduk perkara permasalahan KDRT dalam pernikahan mereka berawal dari Rizky Billar yang tidak dapat menahan emosinya usai ketahuan berselingkuh dari Lesti Kejora.

BACA JUGA:Miss Grand International 2022 Digelar di Indonesia, Wakil Ukraina Marah Sekamar dengan Wakil Rusia

Atas kejadian tersebut, diketahui Lesti Kejora mengalami memar di beberapa bagian tubuh, hingga kerongkongannya yang bergeser dan membuat diva dangdut itu menerima perawatan intensif di rumah sakit.

Sebagai informasi, apabila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, maka polisi akan bertindak.

Polisi akan melakukan prosedur penjemputan paksa kepada Rizky Billar bila menghindari panggilan yang kedua.

Sementara, jika Rizky Billar dinyatakan bersalah telah melakukan tindak KDRT, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads