Penyebab Rizky Billar Mangkir Ternyata Gara-gara Psikis Terganggu, Kuasa Hukum: Lagi Manggil Ustaz
Rizky Billar terancam 5 tahun penajara usai ditetapkan sebagai tersangka-Istimewa-Instagram/@rizkybillar
Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucapnya.
“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: