Menteri Hadi Tjahjanto: PPAT Harus Mampu Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan

Menteri Hadi Tjahjanto: PPAT Harus Mampu Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto -Kementerian ATR BPN-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peranan yang sangat penting untuk turut memperlancar tugas-tugas Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, peran PPAT juga membantu menyosialisasikan program-program prioritas Kementerian ATR/BPN khususnya percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan termasuk pemberantasan mafia tanah.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh PPAT dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote yang telah bekerja keras dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah pertanahan," terang Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto pada acara IPPAT Gala Dinner dalam rangka malam puncak Hari Ulang Tahun ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada Kamis 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:BPN Tangsel Bagikan 151 Sertifikat Tanah Program PTSL Secara 'Door To Door'

Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa dirinya banyak turun ke lapangan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat, salah satunya terkait dengan PPAT. Menurutnya, masih terdapat keluhan yang disampaikan dari masyarakat terkait mahal dan tidak seragamnya biaya layanan PPAT kepada masyarakat serta lamanya proses pelayanan pertanahan.

"Pada kesempatan ini saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan," tutur Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, Kementerian ATR/BPN bersama PPAT memiliki tugas bagaimana meringankan rakyat untuk bisa memiliki Sertipikat Hak atas Tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat.

"Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya juga meminta distribusi penempatan PPAT agar tersebar lebih merata di seluruh wilayah Republik Indonesia dan diberikan pembekalan yang benar-benar tepat bagaimana melayani masyarakat di daerah," lanjut Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:Raja Juli Antoni Bicara Soal Amanah Presiden: Ada Pengaduan BPN Harus Cepat Merespon

BACA JUGA:Soal Sengketa Lahan, Sebelum Gugat ke Pengadilan, Orang BPN Sarankan Cara Ini

Hadi Tjahjanto juga meminta IPPAT memberikan standar bagaimana untuk menyiapkan kantor itu seragam.

"Tidak seperti yang saya lihat antara kantor satu dengan yang lainnya berjarak tidak sampai 1 km dan berlomba-lomba menulis bahwa di sini tempat PPAT," terangnya. 

"Sebetulnya tanpa menulis PPAT masyarakat paham karena PPAT adalah kantor resmi dari ATR/BPN jadi tidak perlu pasang iklan besar-besar. Tolong nanti diperhatikan, dibuat standar yang bagus untuk seluruh Indonesia," tambah Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa dirinya banyak mendapatkan laporan terkait keterlibatan oknum PPAT dalam mafia tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: