Menteri Hadi Tjahjanto: PPAT Harus Mampu Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan

Menteri Hadi Tjahjanto: PPAT Harus Mampu Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto -Kementerian ATR BPN-Disway.id

BACA JUGA:Gratis, Konsultasi Pertanahan ke BPN Bisa Lewat Online Loh!

BACA JUGA:Hadi Tjahjanto Resmi Menjadi Menteri ATR/BPN, Berikut Profil Ringkas dan Harta Kekayaan Eks Panglima TNI

Ia selalu mewanti-wanti bahwa ia tidak takut dengan mafia tanah, siapa pun akan disikat untuk membela dan memberikan kerja baik bagi masyarakat.

"Kita semua untuk rakyat, ingat. Bapak/Ibu, dari hasil yang saya dapatkan di lapangan ada lima oknum mafia tanah yang bermain. Pertama oknum BPN, kedua oknum pengacara, ketiga oknum PPAT, kalau ada yang ketahuan ingat janji saya pasti selesai. Keempat adalah oknum camat karena camat adalah PPAT sementara dan kelima oknum kepala desa," paparnya.

"Lima ini selalu berkolaborasi, mari kita selesaikan, jangan bikin ruwet permasalahan tanah, kasihan rakyat. Oleh sebab itu, saya tetap melaksanakan perintah Pak Presiden, apabila ada mafia tanah, gebuk! Di Surabaya Bapak Presiden mengatakan saya ingat, Pak Hadi akan terus menyelesaikan permasalahan tanah dan bebaskan rakyat dari mafia tanah," paparnya.

Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto mengimbau kepada seluruh jajaran PPAT untuk memperkuat komitmen agar sama-sama dengan memberantas mafia tanah.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Pengadaan Tanah IKN

"Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih. Yakinlah kalau kita membantu rakyat kita akan masuk surga," tutup Hadi Tjahjanto.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2014-2016, Ferry Mursyidan Baldan, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap dan  beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads