Harga Daging Sapi Diklaim Stabil Rp 133.670 per Kg Jelang Akhir Tahun

Harga Daging Sapi Diklaim Stabil Rp 133.670 per Kg Jelang Akhir Tahun

Suasana transaksi jual beli daging sapi di Pasar pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat 8 Juli 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pangan Nasional (BPN) memastikan, jelang akhir tahun ketersediaan dan harga daging sapi di dalam negeri masih stabil. 

Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga daging sapi di tingkat konsumen relatif stabil dalam empat bulan terakhir dengan rata-rata Rp 133.670 per kg.

“Sejauh ini, harga di tingkat konsumen masih di bawah usulan Harga Acuan Pembelian atau Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022 yang telah dibahas dan disepakati bersama lintas Kementerian dan Lembaga serta stakeholder pangan terkait, yaitu sebesar Rp 140.000 per kg,” kata Arief, dalam keterangan resmi, Selasa 11 Oktober 2022.

Sementara itu, berdasarkan Info Harga Pangan yang dihimpun dari Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional daging sapi per 9 Oktober 2022 berada di Rp 134.064 per kg. 

BACA JUGA:Puluhan Rudal Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina, 5 Orang Tewas dan Puluhan Luka Berat

Dengan harga tertinggi Rp 160.000 per kg di provinsi Kalimanta Utara dan terendah Rp 109.000 per kg di provinsi Maluku.

“Per 9 Oktober kemarin harga daging sapi di tingkat konsumen juga terpantau stabil dan berada di bawah HAP," ujarnya. 

"Tren ini akan kita pantau terus sehingga kalau pun terjadi kenaikan dapat segera diantisipasi agar peningkatannya tidak melebihi HAP atau harga kesetimbangan Rp 140.000 per kg,” sambungnya.

Adapun, harga rata-rata sapi hidup di tingkat produsen per 9 Oktober 2022 berada di Rp 50.600 per kg, dengan harga tertinggi di provinsi Banten Rp 55.750 per kg dan terendah di provinsi NTT Rp 45.000 per kg. Angka tersebut masih di bawah HAP, yaitu Rp 56-58 ribu/kg.

Sebagai kelanjutan stabilisasi harga daging sapi, perlu diwujudkan keseimbangan harga baik di tingkat produsen maupun konsumen. Peternak dan konsumen harus mendapatkan harga pembelian/penjualan yang wajar.

Menurutnya, harga sapi yang terlalu rendah di tingkat peternak akan mengganggu keberlangsungan usaha, sehingga mempengaruhi suplai. 

Sebaliknya, jika harga daging sapi yang terlalu tinggi, konsumen akan terdampak dengan adanya peningkatan inflasi.

“Instrumen pengendalian harga ini telah diatur dalam usulan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022," terangnya. 

"Tujuan kami mewujudkan petani dan peternak sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan apabila terjadi kesetimbangan harga baik di tingkat produsen (petani dan peternak) dan konsumen,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: