Kapolri Bongkar 2 Tempat Persembunyian Apin BK, Sosok Bos Judi Online yang jadi Buronan Polisi

Kapolri Bongkar 2 Tempat Persembunyian Apin BK, Sosok Bos Judi Online yang jadi Buronan Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan hasil arahan Presiden Joko Widodo Jumat 14 Oktober 2022 di Istana Negara.-Sekretariat Presiden-Disway.id

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.

Kombes Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. 

Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua dalam penyidikan bos judi Apin BK sebagai saksi.

Selain itu menurut Kombes Hadi tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

BACA JUGA:Bukan Sembarang Jenderal, Sosok Irjen Teddy Minahasa Jadi Polisi Terkaya dengan Harta Rp 29 Miliar

"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya baik anak dan istrinya. Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," terang Kombes Hadi.

Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 27 September 2022, mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu, namun mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. 

Pihak penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu dan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat keluarga Apin.

Ada tiga tempat yang didatangi Bidokkes Polda Sumut, akan tetapi keluarga Apin tak berada di tempat tersebut.

Selanjutnya, penyidik juga melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat 30 September 2022, namun mereka tak memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA:Southgate Sadar Didesak Mundur dari Timnas Inggris, Thomas Tuchel Tebar Pesona dong!

"Panggilan ke dua sebagai saksi tidak datang," sebut Kombes Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: