Pelaku Pencurian Toko Kue Ruben Onsu Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

Pelaku Pencurian Toko Kue Ruben Onsu Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

Tampang pelaku pencuri di toko kue milik Ruben Onsu.-Foto/Instagram/Ruben Onsu-

Irwandy menambahkan, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya berinisial U dan TR yang berperan sebagai penadah atau terima gadai atau pembeli.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Pisangan, Ciputat timur. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan, yakni lima laptop, satu hard disk, tiga telepon seluler, dua tablet, sepeda motor, linggis dan sebuah jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Kami peroleh identifikasi terkait dengan pelaku, yakni barang-barang korban telah digadai maupun dijualkan," katanya.

BACA JUGA:Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or 2022, Mbappe Datang Dicemooh

Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas (CCTV), pelaku bertindak seorang diri dengan cara membobol dan mengambil barang.

Menurut Irwandy, pelaku HA mengecek tempat kejadian perkara (TKP) sebelumnya dengan sudah menentukan waktu untuk beraksi, yakni pada dini hari.

"Kerugian diperkirakan Rp 50 sampai 60 juta dan motif diketahui untuk mencukupi kebutuhan," tuturnya.

Pelaku U dan TR dikenakan kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Sedangkan pelaku utama dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

BACA JUGA:Heboh Video Oknum Guru di Poso Tendang dan Tampar Muridnya di Kelas, Aksinya Viral Tuai Hujatan

"Komitmen kami memberantas kejahatan yang paling utama ialah menghapus pasar-pasarnya karena kalau tidak ada, maka para pelaku akan berpikir untuk kemana akan dibuang barang ini," kata Irwandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: