Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Picu Gagal Ginjal Akut, Ternyata BPOM Baru Ungkap Ini

Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Picu Gagal Ginjal Akut, Ternyata BPOM Baru Ungkap Ini

BPOM telah melarang peredaran obat sirup untuk anak dan dewasa yang mengandung EG atau DEG.--

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BACA JUGA:Bukan Menangis, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Hingga Tewas

BACA JUGA:Heboh Gagal Ginjal, Heru Budi Tinjau Puskesmas di Jakarta

Sementara itu, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, untuk cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

BPOM telah memberi imbauan kepada industri farmasi atau produsen yang telah memproduksi obat sirup yang telah mengandung zat EG dan DEG yang telah melebih batas aman, agar menarik dari semua peredaran dan memusnahkannya.

"Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin 5, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," demikian pernyataan BPOM secara tertulis.

Diketahui, tengah marah informasi adanya obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) diindikasikan telah memicu terjadinya gagal ginjal akut misterius pada anak kendati hingga kini masih dalam pendalaman.

Beberapa obat sirup ditengarai mengandung etilen glikol (EG) yang merupakan bagian dari pengencer.

BACA JUGA:Buka-Bukaan Lagi, Denise Chariesta Bocorkan Cara Cerdik R Ajak Chek In Hotel: Super Jago Banget!

BACA JUGA:Agus Nurpatria Didakwa Rusak CCTV di Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Oleh karena itu, untuk kehati-hatian sementara ini agar tidak digunakan lebih dahulu.

Meski di Indonesia, kebanyakan obat sirup yang beredar tidak mengandung etilen glikol (EG). Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan prinsip kehati-hatian.

Kewaspadaan pada obat sirup yang mengandung etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) diterapkan, karena laporan di Gambia yang menduga dua zat tersebut menjadi penyebab gagal ginjal pada anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: