Kamaruddin Singgung Permintaan Maaf Bharada E, Ferdy Sambo 'Disentil' Keras: Sudah Membunuh Tapi Berkelit

Kamaruddin Singgung Permintaan Maaf Bharada E, Ferdy Sambo 'Disentil' Keras: Sudah Membunuh Tapi Berkelit

Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku akan terbuka saat persidangan. Dia mengingatkan soal hukum Surga dan Neraka.-Kamaruddin Simanjuntak-Facebook

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal permohonan maaf Bharada E. Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkan Bharada E.

Menurut Bharada E, alasan pihak keluarga Brigadir J memaafkan karena tuhan maha pengampun. Selain itu, pihak keluarga Brigadir J memaafkan juga karena sikap Bharada E yang baik.

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin, dilansir dari PMJ NEWS, 24 Oktober 2022.

Kamaruddin lantas membandingkan sikap Bharada E dengan Ferdy Sambo yang terus berkelit.

BACA JUGA:Intip Kemeriahan Shell bLU cRU Yamaha Endurance Festival

“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga ungkapkan kalau keluarga Brigadir J sudah persiapkan mental untuk memberi keterangan dalam persidangan.

Sebelumnya, Ibu Brigadir J, Rosti Simajuntak juga buka suara terkait permohonan maaf Bharada E di persidangan.

BACA JUGA:Tarif Angkot di Jakarta Naik Jadi Rp 6.000, Jaklingko Bagaimana?

Diketahui setelah Bharada E jalani sidang, ia membacakan surat permohonanan maaf yang ditulis untuk pihak keluarga Brigadir J. 

Hal tersebut disampaikan Bharada E di dalam ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Menyikapi hal tersebut, Rosti Simanjuntak memanjatkan doa kepada Bharada E.

"Semoga diampuni tuhan kau nak," ucap Rosti Simanjuntak di Jambi dikutip pada Jumat, 21 Oktober 2022.

BACA JUGA:Imbas BBM Naik, Tarif Angkot Non-Jaklingko di Jakarta Jadi Rp 6.000, Transjakarta Tetap Rp 3.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait