Cerai dengan Istri, Pria 36 Tahun Asal Tegal Bunuh Ipar dan Curi Perhiasan 30 Gram Emas Milik Korban

Cerai dengan Istri, Pria 36 Tahun Asal Tegal Bunuh Ipar dan Curi Perhiasan 30 Gram Emas Milik Korban

Pelaku pembunuh ipar sendiri di Kamal Kalideres, Jakarta Barat berhasil ditangkap di Tegal. Pelaku bawa kabur perhiasan 30 gram emas milik korban-Foto/Dok/Humas Polres Metro Jakarta Barat-

BACA JUGA:Polisi Ungkap Tes Psikologi Pembunuh Umbar Senyum di Lift : Punya Trauma Masa Kecil

“Lalu pelaku ada luka cakaran di tangan kanan, Pelaku pun lakukan kekerasan dengan membanting korban ke lantai dan membenturkan korban ke lantai sampai korban meninggal dunia,” ujarnya.

Pelaku bangun hingga berkali kali membenturkan kepala korban hingga pelaku memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa, kemudian pelaku mengambil perhiasan emas dan kalung hingga anting milik korban yang saat itu sedang dipakai oleh korban.

“Pelaku melihat korban memakai perhiasan, gelang kalung anting, pelaku mengambil perhiasan korban. Lalu meninggalkan lokasi kejadian,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, Haris mengatakan pelaku juga sempat menjual emas milik korban yang seberat 30 gram emas dengan, dan sudah terjual 12 gram dengan harga Rp 13,8 juta.

BACA JUGA:Pembunuh Umbar Senyum di Lift Sempat Cari Apartemen dengan CCTV Sedikit

“Uang tidak ada yang diambil, tapi perhiasan diambil 12 gram, sempat dijual harga Rp 13,8 juta. Digunakan untuk beli HP dan bayar hutang dan masih ada cash,“ ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman, 15 tahun hingga penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads