Nikita Mirzani Ditahan, Pihak Dito Mahendra Beberkan Alasan: Kita Tahu Track Record Nikita Tidak Kooperatif
Nikita Mirzani mendapat putusan bebas hari ini-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172
Sementara itu menurut Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabandi, saat ini Nikita Mirzani belum bisa dibesuk.
Hal tersebut lantaran terdapat izin yang perlu dipenuhi pihak Nikita Mirzani agar keluarga dan kerabatanya bisa membesuk.
"Belum, Mbak Niki gabung sama yang lain, mengingat ini masih titipan, nanti porses bersuratnya ke kejaksaan," terang Doddy kepada wartawan di Serang, Rabu 26 Oktober 2022 lalu.
Selain itu, Dody juga mengabarkan terkait kondisi Nikita yang disebutnya baik-baik saja.
"Tim medis juga sudah periksa, di dalam kondisi baik-baik saja," jelasnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Tak Terima Ditahan: Faktanya Hukum Semena-mena, Ada Apa dengan Hukum di Indonesia?
BACA JUGA:Sempat Ngamuk! Nikita Mirzani Ditahan di Kejari Serang Buntut Tersandung UU ITE
Dody memastikan tak ada yang diistimewakan untuk Nikita Mirzani lantaran Kejaksaan Negeri Serang hanya punya tiga blok kamar wanita.
"Kamarnya di sini ada 7 orang dan 8 orang. Nikita malah minta di kamar yang 8 orang," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: