Alasan Penangguhan Penahanan Hendra Kurniawan dan Agus Hingga Dikabulkan Majelis Hakim

Alasan Penangguhan Penahanan Hendra Kurniawan dan Agus Hingga Dikabulkan Majelis Hakim

Penasihat Hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.-M. Ichsan-

“Kita sudah bikinkan penetapannya, saat ini sedang dimintakan tanda tangan dan akan diinformasikan, kita akan tanda tangan kepaniteraan untuk bisa nanti diserahkan kepada saudara. Permohonannya semua dikabulkan,” ucap ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads