Nikita Mirzani Minta Penangguhan Penahanan, Kejari Serang Jawab Begini
Nikita Mirzani di kantor kejari Serang.-Radar Banten -
Ia mengatakan pertemuan dengan Edward hanya membahas soal argumentasi hukum dalam kasus Nikita. Tidak ada pembahasan mendalam mengenai perkara.
“Kita ngobrol dengan argumentasi hukum soal persoalan ini, jadi tidak terlalu membahas mendalam pasal-pasal karena materi di persidangan, kami hanya membahas bagaimana seseorang mengajukan hak untuk penangguhan penahanan, itu saja,” ucap Fahmi.
Selasa (25/10) malam lalu, Nikita telah dijebloskan JPU Kejari Serang ke Rutan Kelas IIB Serang.
Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.
Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21.
Selain menyerahkan artis film pemeran Comic 8 tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Banten