Sewa Harian Apartemen Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba dan Prostitusi Online, Tindakannya Cuma Sosialisasi?

Sewa Harian Apartemen Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba dan Prostitusi Online, Tindakannya Cuma Sosialisasi?

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam resmi tetapkan Shane alias SLR teman dari Mario Dandy sebagai tersangka kedua-Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

Ade Ary mengatakan pihaknya mencatat adanya 4 kasus prostitusi online di lingkungan tersebut. Sementara kasus tindak pidana narkoba dilaporkan hanya 2 perkara.

"Sejauh ini, data di Polres Metro Jaksel, ada 4 pelanggaran kasus prostitusi Online sejak 2020, jadi itu sedikit sekali. Kemudian ada 2 kasus narkoba yang terjadi di sini," kata Ade Ary.

Dia mengaku hingga kini situasi dan kondisi lingkungan aman terkendali yang dimulai dari partisipasi masyarakat, komunikasi, hingga koordinasi dan perangkat sosial sudah berjalan baik.

"Saat ini situasi di Kalibata City malam ini, khususnya di kecamatan Pancoran pada umumnya, ini aman terkendali,” ujarnya.

BACA JUGA:Ronaldo Dimainkan, MU Hajar Wes Ham, Ten Hag Tersenyum Lihat Gol Rashford

Partisipasi masyarakat serta peran RT dan RW dan manajemen Kalibata City yang sudah berkerja sama dengan pihak kepolisian saat ini sudah berjalan dengan baik.

“Kami sangat senang partisipasi masyarakat, perangkat sosial RT/RW, manajemen Kalibata City bekerja luar biasa, komunikasi sudah baik, koordinasi juga cukup optimal dan kolaborasi secara teknis bertindak di lapangan ini luar biasa. Tiga pilar hadir lengkap ini bukti kerja sama sudah terbangun dengan baik," tutupnya.

Ade Ary juga menghimbau kepada pemilik unit di Kalibata City untuk mematuhi aturan yang ada.

"Kami imbau warga untuk mematuhi aturan yang ada, karena ruang publik terjadi persinggungan antara hak dan kewajiban satu dan lainnya, maka perlu diatur, ada pengelola apartemen, koramil, polsek, dan kecamatan," katanya.

BACA JUGA:Manajer Manchester United Erik ten Hag Mengaku Muak Membahas Cristiano Ronaldo Musim Ini

Dia menegaskan, akan melakukan proses hukum yang berlaku kalau ada oknum yang salah gunakan perjanjian sewa dan jual beli di apartemen Kalibata City tersebut.

"Apabila ada oknum tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan perjanjian sewa atau jual beli dengan manajemen, akan kami lakukan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku, walaupun yang kami kedepankan adalah kegiatan penangkalan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: