Polda Metro Jaya Bekuk 1.672 Tersangka Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, Barang Bukti Capai Ratusan Kilogram

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.672 tersangka kasus narkoba dalam dua bulan terakhir-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.672 tersangka kasus narkoba dalam dua bulan terakhir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan 60% dari tersangka yang diamankan akan menjalani rehabilitasi, sedangkan sisanya adalah pelaku pengedar narkoba yang akan diproses hukum.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 4 Kg di Tangerang
BACA JUGA:Wajah Ketua PP Tangsel Diungkap Polda Metro Jaya Pasca Berstatus DPO
"Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, kami menyita barang bukti berupa 321,5 kg narkoba, termasuk ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, dan obat-obatan berbahaya," katanya kepada awak media, Kamis 26 Juni 2025.
Diungkapkannya, pihaknya juga menemukan liquid THC, serbuk bibit sintetik, kokain, dan heroin.
"Tiga kasus yang menonjol dalam pengungkapan ini adalah pengungkapan narkoba jenis ganja sebanyak 143 kg dengan modus operandi penyimpanan di dalam tas koper yang dikirim ke Jakarta dan Jawa Barat," ungkapnya.
Dijelaskannya, kemudian pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 5,7 kg dan ekstasi 5000 butir yang dikirim dari Riau menggunakan jasa pengangkutan JNT dan JNE. Terakhir, pengungkapan heroin sebanyak 1,5 kg yang disimpan di kompartemen pintu mobil dan diangkut dari Pekanbaru.
BACA JUGA:Berantas Premanisme, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Anti-Premanisme: Wujudkan Situasi Kondusif
Polisi akan memusnahkan barang bukti narkoba yang disita menggunakan mesin incenerator di RSPAD.
"Pemusnahan ini akan dilakukan secara simbolis dan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: