2 Eks Anggota Polri Tertangkap Basah Gunakan Sabu saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos

2 Eks Anggota Polri Tertangkap Basah Gunakan Sabu saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos

Polsek Palmerah Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan 2 eks anggota polisi-Foto/Dok/Humas Polres Metro Jakarta Barat-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Palmerah berserta jajarannya melakukan penggerebekan di kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat pada Rabu, 2 November 2022.

Penggerebekan tersebut terkait peredaran gelap narkoba jenis sabu, di mana pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pemakai.

Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim mengatakan, sebelas orang itu saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

BACA JUGA:Harga Emas Dunia Kembali Naik ke Level USD 1.650 Usai The Fed Naikan Suku Bunga

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Melonjak USD 96 Imbas Respon Kenaikan Suku Bunga The Fed

"Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum," ujarnya.

Dari 11 orang tersebut Polisi juga mengamankan 2 eks atau mantan anggota polri yang tertangkap basah sedang menggunakan sabu. 

Kedua mantan polisi berinisial P dan D itu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari Bapak Kapolda Metro Jaya, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim.

BACA JUGA:Rating Pemain AC Milan Vs RB Salzburg: Ini Alasan Giroud Layak Dinobatkan Pemain Terbaik Pertandingan

BACA JUGA:Polisi Kunjungi Rumah Keluarga Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta Barat

Selain itu petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti di antaranya 2 bungkus paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah.

AKP Dodi Abdul Rohim didampingi Kanit Reskrim AKP M. Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polsek Palmerah Jakarta Barat yang melibat 2 eks anggota polisi-Foto/Dok/Humas Polres Metro Jakarta Barat-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: