Petinggi Komnas HAM Sambangi Kantor Menkopolhukam Serahkan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

Petinggi Komnas HAM Sambangi Kantor Menkopolhukam Serahkan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

Suasana Kedatangan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam Tiba di Kantor Menkopolhukam-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua dan dua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) datangi Kantor Menkopolhukam hari ini.

Ketiganya datang dalam waktu yang berbeda, di mana Choirul Anam tiba terlebih dahulu pada pukul 10.19 WIB, disusul oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada pukul 10.30 WIB dan Beka Ulung Hapsara yang menyusul pada pukul 10.33 WIB.

Meski tidak datang secara bersamaan, ketiganya kompak menggunakan pakaian atasan batik.

Kedatangan mereka dalam rangka penyerahan laporan akhir rekomendasi Komnas HAM tragedi Kanjuruhan yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Anggota Polres Jakarta Selatan Diperiksa Dalam Sidang Hendra Kurniawan Cs

BACA JUGA:Kisah Apes WNI Kena Deportasi dari Australia Gegara Bawa Masuk Daging Rendang dan Bebek, Ini Alasannya

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemberian laporan tersebut dilakukan pada pukul 10.30 WIB.

"Kamis pada jam 10.30 kami mengundang rekan-rekan sekalian, kami akan sampaikan laporan lengkapnya kepada Presiden Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Selasa 2 November 2022.

Rencananya, pemberian laporan tersebut diwakilkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD di Kantornya.

"Karena  kesibukan Presiden, oleh sebab itu besok akan diwakilkan oleh Bapak Menkopolhukam, Bapak Profesor Mahfud MD," ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan, sebagai tanggung jawab Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.

BACA JUGA:FIFGroup Jadi Sponsor Platinum IMOS 2022, Manjakan Pengunjung dengan Banyak Promo

BACA JUGA:Mobil-mobil Baru Subaru Indonesia Bisa Dijumpai di 4 Mall Besar Ini, Pengunjung Bisa Test Drive Loh!

"Sudah kita agendakan 10.30 di kantor Menkopolhukam, jadi ini bukan dari koordinasi. Tapi amanat undang-umdang. Laporan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM terutama yang penting itu harus disampaikan Presiden." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait