Kisah Apes WNI Kena Deportasi dari Australia Gegara Bawa Masuk Daging Rendang dan Bebek, Ini Alasannya

Kisah Apes WNI Kena Deportasi dari Australia Gegara Bawa Masuk Daging Rendang dan Bebek, Ini Alasannya

Rendang Jadi Permasalahan WNI Masuk Australia-@linasutiono-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria asal Indonesia telah didenda dan dideportasi dari Australia setelah mencoba membawa beberapa kilogram daging rendang dan bebek masuk Perth.

Petugas biosekuriti memeriksa tas WNI di bandara dan menemukan adanya 3,1 kg bebek dan 1,4 kg rendang daging sapi.

Selain itu juga ada lebih dari 500 gram daging sapi beku dan hampir 900 gram ayam di dalam bawaannya.

BACA JUGA:Waduh! Gegara Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Dideportasi Hingga Didenda Puluhan Juta

BACA JUGA:Sempat Ramai Rendang Babi, Gus Miftah Kini Dipolisikan karena Diduga Hina Istri Orang?

Awlanya sang pria mengatakan "tidak" saat ditanya apakah dia membawa daging, unggas, ikan, makanan laut, telur, susu, buah, atau sayuran ke Australia.

Dia mengatakan kepada petugas Pasukan Perbatasan Australia bahwa dia berencana untuk menjual daging itu kepada anggota masyarakat setempat.

Dilansir dari laman Perth Now, petugas bandara  membatalkan visanya, mengirimnya kembali ke Indonesia dan dia juga didenda $2664.

Daging yang dibawa itu dianggap dapat membawa penyakit biosekuriti yang menghancurkan seperti PMK atau demam babi Afrika.

BACA JUGA:Program Qurban Barokah Sukses, Polda Metro Jaya Salurkan 11 Ton Paket Daging Rendang ke Masyarakat

BACA JUGA:Resep dan Cara Mengolah Rendang Domba Ala Lord Adi, Anti Bau Prengus!

"Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap pelancong yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang signifikan atau berulang kali melanggar undang-undang biosekuriti,” kata Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil.

Murray Watt, Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, mengatakan bahwa Pemerintah Albania bulan lalu memperkenalkan undang-undang yang lebih keras untuk melarang item daging untuk penggunaan pribadi dari negara-negara dengan PMK.

"Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan pelancong ini telah terkena hukuman terberat yang kami miliki," kata Watt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: