Anggota Polres Jakarta Selatan Diperiksa Dalam Sidang Hendra Kurniawan Cs

Anggota Polres Jakarta Selatan Diperiksa Dalam Sidang Hendra Kurniawan Cs

Ketua RT Duren Tiga serta anggota Propam kembali berikan kesaksian. Bambang Dwi Atmodjo.-bambang-

JAKARTA, DISWAY.ID – Anggota Polres Jakarta Selatan diperksa dalam sidang Hendra Kurniawan cs terkait perintangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan akan digelar hari ini pada Kamis, 3 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan terdapat 13 orang saksi yang akan hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua.

"Informasi dari jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan ada saksi-saksi anggota Polres Jakarta Selatan," kata Ragahdo saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November 2022.

BACA JUGA:FIFGroup Jadi Sponsor Platinum IMOS 2022, Manjakan Pengunjung dengan Banyak Promo

BACA JUGA:Gak Kapok, Puluhan Pelajar Terjaring Mau Tawuran di Jagakarsa

Dari 13 saksi tersebut juga adaSenoyang merupakan Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, hingga mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

"Rencananya untuk saksi informasi dari Jaksa penuntut umum ada 13 saksi, mayoritas terdiri dari anggota Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Dalam persidangan yang akan digelar, pengacara Hendra Kurniawan juga menjelaskan siapa saja yang akan datang pada persidangan lanjutan hari ini.

BACA JUGA:Konser Dewa 19 Ditunda, 60 Ribu Tiket yang Sudah Terjual Bisa Refund

BACA JUGA:Mobil-mobil Baru Subaru Indonesia Bisa Dijumpai di 4 Mall Besar Ini, Pengunjung Bisa Test Drive Loh!

"Seno, Ariyanto, Afung, Ridwan Soplanit, Rifaizal Samual, Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat," ujarnya Ragahdo.

Diketahui, dalam kasus ini terdakwa Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Perbuatan itu dilakukan Hendra bersama dengan lima orang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait