Polemik Kasus Konser 'Berdendang Bergoyang' Naik Penyidikan
Titik kantong parkir telah ditentukan untuk besok saat konsolidasi partai Nasdem di Stadion GBK, Jakarta Pusat.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat terus mendalami polemik kasus konser Berdendang Bergoyang yang diketahui memiliki berbagai macam pelanggaran.
Terbaru, pihak kepolisian telah menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. Akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Kamis 3 November 2022.
BACA JUGA:Polisi Temui Unsur Pidana, Kasus Ricuhnya Konser Berdendang Bergoyang Sudah Naik Sidik
Menurutnya, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian itu. Yakni, terkait unsur keselamatan seseorang.
"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka. Pasal 340," ucapnya.
Diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengingatkan, panitia konser Berdendang Bergoyang agar tidak hanya berpikir soal keuntungan. Namun, kata dia, perlu adanya segi keamanan dankeselamatan penonton yang perlu diutamakan.
"Jadi dalam menyelenggarakan setiap kegiatan itu harus memperhatikan segala aspek tidak hanya aspek dari suksesnya acara itu," kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA:Terungkap Alasan Dihentikan Memang Pantas, Penonton Berdendang Bergoyang Capai 21 Ribu Orang
Menurut Komarudin, suksesnya acara tidak hanya dilihat dari membeludaknya pengunjung yang datang. Tetapi, dari seberapa besar tingkat keamanan dan kenyamanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: