14 Saksi Kasus Konser Berdendang Bergoyang Diperiksa Polres Jakpus: 'Kami Dapat Fakta Baru'

14 Saksi Kasus Konser Berdendang Bergoyang Diperiksa Polres Jakpus: 'Kami Dapat Fakta Baru'

Jelang hari pertama sekolah di Jakarta, polisi antisipasi adanya kegiatan kriminal di lingkungan pelajar.-Rafi Adhi Pratama-

"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka. Pasal 340," ucapnya. 

BACA JUGA:Mahfud MD Nilai Laporan Komnas HAM Lebih Keras Dibandingkan TGIPF

BACA JUGA:Kate Victoria Curhat ke Denise Chariesta Tentang Alvin Lim yang Diancam Oknum Kejaksaan dan Singgung Iwan Bule

Diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengingatkan, panitia konser Berdendang Bergoyang agar tidak hanya berpikir soal keuntungan. Namun, kata dia, perlu adanya segi keamanan dankeselamatan penonton yang perlu diutamakan. 

"Jadi dalam menyelenggarakan setiap kegiatan itu harus memperhatikan segala aspek tidak hanya aspek dari suksesnya acara itu," kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/11/2022).

Menurut Komarudin, suksesnya acara tidak hanya dilihat dari membeludaknya pengunjung yang datang. Tetapi, dari seberapa besar tingkat keamanan dan kenyamanannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: