14 Saksi Kasus Konser Berdendang Bergoyang Diperiksa Polres Jakpus: 'Kami Dapat Fakta Baru'
Jelang hari pertama sekolah di Jakarta, polisi antisipasi adanya kegiatan kriminal di lingkungan pelajar.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 14 saksi kasus konser Berdendang Bergoyang diperiksa Polres Jakpus.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah menemukan beberapa fakta baru terkait polemik konser tersebut.
"Yang kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan, karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," katanya kepada awak media.
Menurutnya, ada perbedaan yang mencolok antara tiket yang dijual secara online dengan apa yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Presiden Akan Tetapkan 5 Pahlawan Nasional Baru, Berikut Nama dan Latar Belakangnya
"Iya terjual dari hasil onlinenya juga sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan ke kita," jelasnya.
"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat terus mendalami polemik konser Berdendang Bergoyang yang diketahui memiliki berbagai macam pelanggaran.
BACA JUGA:Gudang PT Afi Farma Simpan Bahan Baku Obat Sirup Mengandung EG dan DEG, Polri Lakukan Penyitaan
BACA JUGA:Mahfud MD Nilai Laporan Komnas HAM Lebih Keras Dibandingkan TGIPF
Saat ini, pihak kepolisian telah menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. Akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Kamis 3 November 2022.
Menurutnya, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian itu. Yakni, terkait unsur keselamatan seseorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: