Nikita Mirzani Segera Jalani Persidangan Setelah Surat Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan

Nikita Mirzani Segera Jalani Persidangan Setelah Surat Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan

Nikita Mirzani segera jalani persidangan setelah surat dakwaan dilimpahkan ke Pengadilan.-pmjnews-

Setelah menjalani penahanan, Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Akan tetapi permohonan penangguhan penahanannya tersebut ditolak pihak JPU.

BACA JUGA:IMOS 2022: Yamaha Luncurkan FreeGo 125 Terbaru, Sudah Pakai Aplikasi Y-Connect

BACA JUGA:Polisi Temui Unsur Pidana, Kasus Ricuhnya Konser Berdendang Bergoyang Sudah Naik Sidik

Freddy mengungkapkan bahwa  alasan penolakan penangguhan penahanan tersebut karena Nikita dianggap kurang kooperatif dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. 

Hal tersebut dikarenakan penyidik sempat melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Nikita pada Rabu 15 Juli 2022 lalu dengan mendatangi kediamannya. 

Namun, kedatangan penyidik tersebut tidak direspons Nikita dengan baik. 

Nikita tidak keluar dan enggan menemui penyidik sehingga upaya pemanggilan paksa gagal dilakukan. 

BACA JUGA:Mahfud MD Nilai Laporan Komnas HAM Lebih Keras Dibandingkan TGIPF

BACA JUGA:Suami Susi ART Sambo Minta Istrinya Jujur dan Ingat Anak: Kalau Orang Nggak Jujur Ya 'Ajur'

Karena sikap Nikita yang tidak kooperatif tersebut, pada Kamis 21 Oktober 2022 dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap ibu tiga anak tersebut.

Saat akan ditahan, penyidik mengurungkan niatnya karena pertimbangan kemanusiaan karena Nikita masih memiliki anak kecil dan berjanji akan kooperatif.

Namun, janji Nikita tersebut kembali dilanggar, di mana ia sempat tidak menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota karena merasa lelah. 

BACA JUGA:Achmad Jufriyanto Bocorkan Strategi Menjaga Fisik Tunggu Liga 1 yang Belum Jelas Jadwalnya

BACA JUGA:Curhatan Tiara Andini Soal Selingkuh Bikin Curiga, Alshad Ahmad Mendadak 'Disenggol', Kode Keras?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: