Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Molor 10 Bulan Karena Anggaran, Komisi V Sentil Kemenhub
KNKT mengungkapkan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 molor 10 bulan karena anggaran. -facebook@SriwijayaAir-
JAKARTA, DISWAY.ID – Saat bertemu dengan Komisi V DRP-RI, KNKT mengungkapkan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 molor 10 bulan karena anggaran.
Menggapi hal tersebut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus langsung menyentil Kemenhub dan meminta agar anggaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera di tambah.
“Keterbatasan anggaran ini menyebabkan molornya investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 molor hingga 10 bulan, investigasi yang seharusnya selesai dalam 12 bulan jadi selesai 22 bulan yang salah satu penyebabnya adalah karena kekurangan anggaran. Ini kecelakaan lho, Pak,” jelas Lasarus.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menjelaskan bahwa anggran yang dibutuhkan pihaknya dalam melakukan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182.
BACA JUGA:Jelang WSBK 2022 Mandalika, 176 ton Kargo Logistik Sudah Tiba di Bandara Lombok
“Operasi kita waktu itu di Kepulauan Seribu selama 2,5 bulan. Jadi anggarannya cukup besar, akhirnya kita mencari yang ada yang bisa melaksanakan tugas yang kita harapkan,” tutur Nurcahyo.
“Investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 molor 10 bulan karena anggaran selain keterbatasan dari investigator yang dimiliki oleh KNKT,” papar Nurcahyo.
Akibat keterbatasan anggaran, pihak KNKT memutuskan untuk menyewa kapal ala kadarnya dengan biaya sewanya 3 juta per hari dan kapal induk 17 juta perhari.
Menurut KNKT, sebetulnya ada kapal memadai yang memiliki semua fungsi namun biaya sewanya adalah Rp12 Miliar per 10 hari.
BACA JUGA:Kodir Bersihkan Darah Brigadir J Memakai Serokan Kayu, Disemprot JPU Karena Cengengesan
BACA JUGA:Suzuki Hengkang, Yamaha Tanpa Tim Satelit, Ini Daftar Tim dan Pembalap MotoGP 2023
Terkait dengan kekurangan anggaran yang diungkapkan oleh KNKT, pihak Komisi juga meminta Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan akses kepada KNKT untuk memperoleh BA-99 atau anggaran untuk penyertaan modal negara Kementerian Keuangan.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis 3 Nvember 2022, Lasarus menjelaskan bahwa ini tanggung jawab Kemenhub, maka Kemenhub yang bicara dengan Kemenkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: