Komnas HAM Pertanyakan FIFA Tidak Merespon Tragedi Kanjuruhan, 'Ngakunya Tunduk Pada Penghargaan HAM'
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam-Rafi Adhi Pratama-
"Kalau membuat orang mati 135 orang, atau banyak kekerasan di berbagai tempat, kebahagiaannya hilang. Oleh karenanya memang harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi, dan sebagainya menjadi tulang punggung untuk profesionalitas," tandasnya.
BACA JUGA:Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Molor 10 Bulan Karena Anggaran, Komisi V Sentil Kemenhub
Diketahui, Dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan 7 point pelanggaran HAM.
Berikut point-point pelanggaran HAM yang disebukan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Soal kekuatan berlebihan penggunaan gas air mata
Proses penegakan hukum yang dilakukan belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang harusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kompetisi.
BACA JUGA:Kodir Bersihkan Darah Brigadir J Memakai Serokan Kayu, Disemprot JPU Karena Cengengesan
Hak memperoleh keadilan
Bahwa saat ini proses penegakan hukum yang dilakukan belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi.
Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dilanggar harus juga dimintai pertanggungjawaban.
Hak untuk hidup
Kematian 135 orang merupakan pelanggaran hak untuk hidup, di mana hal tersebut dikarenakan adanya penggunaan gas air mata dan tata kelola kompetisi yang tidak baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: