Berikut Cara Ajukan Set Top Box Gratis Kominfo, Khusus Jabodetabek

Berikut Cara Ajukan Set Top Box Gratis Kominfo, Khusus Jabodetabek

Siaran TV Digital memerlukan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal--

JAKARTA, DISWAY.ID- Kementrian Komunikasi dan Informatika telah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke TV Digital.

Masyarakat yang tidak memiliki fasilitas untuk mengakses TV Digital bisa menggunakan perangkat Set Top Box atau STB. 

STB bisa didapat di toko-toko elektronik online maupun offline dengan harga sekira Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribu. 

BACA JUGA:Kominfo Klaim Pembagian STB Gratis Sudah 99,3 Persen

Namun, pemerintah pun menyediakan STB gratis untuk masyarakat tidak mampu atau miskin wilayah Jabodetabek, dengan catatan datanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

STB gratis disediakan sebanyak 4,3 juta yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta di antaranya MUX, MNC Group, Trans Group, RTV, VIVA Group, SCTV dan Indosiar serta Nusantara TV

Mengutip laman Kominfo berikut adalah cara mengajukan bantuan STB secara mandiri;

  1.   Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
  2.   Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
  3.   Klik “Pencarian”,
  4.   Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
  5.  Dan, jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

BACA JUGA:2 November Siaran Analog Ditutup, Buruan Pasang STB Harga Rp 150 Ribu

Terdapat 6 (enam) Posko di JABODETABEK, yaitu:

  1.     Prov DKI Jakarta (082123816097), Hotel The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat
  2.     Kota Depok (082123816099), Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok.
  3.     Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (082123816095), Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Jl. A. Yani. No.88, Kota Bekasi
  4.     Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096) Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang.
  5.     Kota Tangerang Selatan (082123816098), Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4), Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan.
  6.     Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang), Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor. 

Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: