2 November Siaran Analog Ditutup, Buruan Pasang STB Harga Rp 150 Ribu

2 November Siaran Analog Ditutup, Buruan Pasang STB Harga Rp 150 Ribu

Kominfo Klaim Pembagian STB Gratis Sudah 99,3 Persen-Pixabay/@StockSnap -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Buruan pasang STB karena 2 November tak ada lagi siaran televisi analog. Di pasaran harganya berkisar Rp 150 ribu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan masyarakat agar segera membeli dan memasang perangkat set top box (STB) menyusul penerapan analog switch-off (ASO) atau penghentian siaran televisi terestrial secara analog.

"Sebentar lagi, (setelah) 2 November tidak ada siaran televisi analog," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, Kamis 20 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kabar Baik! Pemerintah Bakal Bagikan STB Siaran TV Digital Secara Gratis untuk Warga Miskin

Analog switch-off (ASO) dijadwalkan paling lambat berlangsung pada 2 November 2022. Setelah tanggal tersebut, Indonesia hanya bersiaran televisi terestrial digital.

Siaran digital hanya bisa berjalan pada perangkat televisi yang bisa menangkap sinyal digital. Tapi, bukan berarti masyarakat harus membeli perangkat televisi baru untuk bisa menonton Siaran digital.

Televisi model lama bisa menangkap siaran digital jika sudah tersambung ke perangkat set top box.

Perangkat ini berfungsi mengubah transmisi digital supaya bisa diubah menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.

BACA JUGA:Catat, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 2 Hari Lagi, Begini Cara Ceknya

Perangkat set top box saat ini dijual di toko peralatan elektronik, termasuk di loka pasar dalam jaringan. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 150.000.

Geryantika juga mengingatkan masyarakat untuk membeli set top box untuk menonton siaran free-to-air atau terestrial, bukan untuk siaran parabola atau layanan televisi kabel.

Pemerintah dan penyelenggara multipleksing menyiapkan subdisi berupa set top box gratis kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Data terbaru Kementerian Kominfo menunjukkan dari 112 wilayah layanan siaran di Indonesia yang terdampak ASO, sebanyak 98 wilayah layanan sudah memiliki infrastruktur siaran digital.

BACA JUGA:Siaran TV Analog Telah Dihentikan di 56 Wilayah, Mana Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads