Pelarut Mengandung EG dan DEG Juga Dipakai Untuk Makanan, Komisi VI DPR Angkat Bicara

Pelarut Mengandung EG dan DEG Juga Dipakai Untuk Makanan, Komisi VI DPR Angkat Bicara

Bahan pendukung seperti pelarut mengandung EG dan DEG juga digunakan untuk makanan.---Pinterest

BPKN dan jajarannya harus lebih mampu memberikan perlindungan pada masyarakat, terutama memberikan tekanan pada BPOM, Kemenkes, dan perusahaan farmasi atau pihak lain yang dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Jika BPKN tidak memberikan tekanan kepada pihak-pihak tersebut, maka lembaga tersebut belum menjalankan amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

BACA JUGA:Heru Budi Sebut Pembanggunan LRT Dihentikan, Dishub DKI Jakarta: Kita Jalan Terus

BACA JUGA:180 Pesawat Tempur Korea Utara Terdeteksi Ganggu Udara Korsel

Menurutnya, kasus gagal ginjal akut pada anak disebutkan karena adanya cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) padahal bakan baku untuk obat wajib melakukan uji bahan agar sesuai standar. 

"Sementara itu bahan baku tambahan memang tidak wajib dilakukan uji. Dasarnya untuk melihat bahan baku tambahan itu yaitu sertifikat yang dikeluarkan suplier bahan baku," ujarnya. 

Sejauh ini, dalam penyelidikan yang dilakukan terhadap obat yang diduga mengandung zat EG dan DEG, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa petinggi PT Afi Farma segera diperiksa atas kasus gagal ginjal akut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihak BPOM menemukan 7 obat sirup dari Afi Farma diduga sebabkan gagal ginjal akut.

BACA JUGA:Mantu Habib Rizieq Shihab Pimpin Massa Aksi AKBAR 411 Nyanyikan Aksi Bela Rakyat

BACA JUGA:Kate Victoria Putri Alvin Lim Beberkan Kebobrokan Hukum Indonesia

Setelah penemuan dari BPOM tersebut pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tiga gudang dari PT Afi Farma.

Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita bahan baku obat mengandung EG dan DEG.

Akibat penemuan bahan baku obat mengandung EG dan DEG pihak kepolisian akan periksa petinggi PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT Afi Farma.

BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah No Sensor DoodStream Diserbu, Jangan Download Sembarangan Ancamannya Bahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: