Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Secara Bersama Hari Ini

Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Secara Bersama Hari Ini

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sedang jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Intan Afrida Rafni-

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)

7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)

8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)

9. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (staf pribadi Ferdy Sambo)

12. Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo)

Dalam sidang lanjutan itu pun, Ronny berharap kepada ke-12 saksi tagar bisa memberikan pernyataan yang benar dan jujur agar sidang bisa berlangsung dengan baik.

“Nantikan saat sidang, mereka kan bersumpah, maka saya ingatkan agar saksi untuk tidak memberikan keterangan palsu karena bisa kena sanksi pidana Pasal 24 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun” kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin 7 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: